ANALISIS KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
Pengertian analisis dalam kamus Bahasa Indonesia (1990 : 32) adalah
:
Penyelidikan terhadap suatu peristiwa (perbuatan) untuk mengetahui
keadaan yang sebenarnya (sebab musabab) dimana penguraian suatu pokok atau
berbagai bagian untuk memperoleh pengertian yang tepat dan pemahaman arti
secara keseluruhan.
Soejadi (1997 : 107) mendefinisikan analisis sebagai berikut :
Analisis adalah
rangkaian kegiatan pemikiran yang logis, rasional, sistematis dan objektif
dengan menerapkan metodologi atau teknik ilmu pengetahuan, untuk melakukan
pengkajian, penelaahan, penguraian, perincian, pemecahan terhadap suatu objek
atau sasaran sebagai salah satu kebulatan komponen yang utuh kedalam sub
komponen–sub komponen yang lebih kecil.
The Liang Gie
(1989 : 26) mengemukakan pengertian analisis sebagai berikut :
Analisis adalah segenap rangkaian perubahan pikiran yang menelaah sesuatu
secara mendalam terutama mempelajari bagian-bagian dari suatu kebulatan untuk
mengetahui ciri- ciri masing–masing bagian, hubungannya satu sama lain dan
peranannya dalam keseluruhan yang bulat itu.
Di bidang Administrasi analisis yang dilakukan itu tergolong dalam
pengertian logical analysis (analisis dengan pikiran menurut logika) untuk
dibedakan dengan analisis dalam ilmu alam atau kimia (physycal atau chemical
analysis).
Selanjutnya Komaruddin (1994 : 31) mengemukakan pengertian analisis
sebagai berkut :
Analisis adalah kegiatan berfikir
untuk menguraikan suatu keseluruhan menjadi komponen, sehingga dapat mengenal
tanda-tanda komponen, hubungannya satu sama lain dan fungsi masing-masing dalam
suatu keseluruhan.
Dari pengertian
di atas, maka analisis menyangkut beberapa unsur pokok antara lain sebagai
berikut :
1. Analisis merupakan suatu perbuatan atau rangkaian perbuatan yang
didasari pikiran yang logis mengenai suatu hal yang ingin diketahui.
2. Mempelajari bagian pembagian secara rinci dan cermat sehingga
apa yang ingin diketahui menjadi gambaran yang utuh dan jelas.
3. Ada tujuan
yang ingin dicapai yaitu pemahaman yang tepat terhadap sebuah objek kajian.
Menurut Handoko (2000 : 24) analisis secara sistematik adalah
mengumpulkan, mengevaluasi dan mengorganisasi informasi tentang sesuatu
pekerjaan-pekerjaan.
2.1.2 Kualitas Sebagai
Ukuran Keberhasilan Pelayanan Publik
Dalam upaya
pencapaian tujuan organisasi yang bersifat pelayanan kepada publik, tentunya
harus ada pengelolaan yang baik agar kualitas pelayanan yang diberikan kepada
publik bisa benar-benar berkualitas dan maksimal sehingga citra organisasi akan
lebih baik karena publik mendapatkan pelayanan yang memuaskan seperti yang
mereka harapkan. Maka dari itu, untuk mewujudkan kualitas pelayanan yang baik
dan prima, maka diperlukan konsep atau elemen-elemen yang akan mendukung hal
tersebut.
Berbicara konsep kualitas, sering dianggap sebagai ukuran relatif
kebaikan suatu produk atau jasa yang terdiri atas kualitas desain dan kualitas
kesesuaian. Kualitas desain merupakan fungsi spesifikasi produk, sedangkan
kualitas kesesuaian adalah suatu ukuran seberapa jauh produk memenuhi
persyaratan atau spsifikasi kualitas yang telah ditetapkan. Akan tetapi aspek
ini bukanlah satu-satunya aspek kualitas. Total Quality Management merupakan
konsep yang jauh lebih luas, yang tidak hanya menekankan pada aspek hasil
tetapi juga kualitas manusia dan kualitas prosesnya. Bahkan Stephen Uelac
menegaskan bahwa kualitas bukan hanya mencakup produk dan jasa, melainkan juga
meliputi proses, lingkungan dan sumber daya manusia.
2.1.3
Pengertian Kualitas
Menurut Tjiptono (2001) Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis
yang berpengaruh dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang
memenuhi atau melebihi harapan.
Banyak pakar dan organisasi yang mencoba mendefinisikan kualitas
berdasarkan sudut pandangnya masing-masing. Beberapa diantaranya adalah sebagai
berikut:
a.
Ferformance to
the standard expected by the customer.
b.
Meeting the
customer’s needs the first time and every time (Memenuhi kebutuhan pelanggan
pertama kali dan setiapkali).
c.
Providing our
customers with products and services that consistently meet their needs and
expectations (Menyediakan pelanggan kami dengan produk dan layanan yang secara
konsisten memenuhi kebutuhan dan harapan mereka).
d.
Doing the right
thing right the first time, always striving for improvement, and always
satisfying the customer. (Melakukan hal yang tepat dan selalu melakukan perbaikan
dan selalu berusaha memuaskan pelanggan).
e.
A pragmatic
system of continual of improvement, a way to successfully organize man and
machines.
f.
The meaning of
excellence.
g.
The unielding
and continuing effort by everyone in an organization to understand, meet, and
exceed the needs of its customers.
h.
The best
product that you can produce with the materials that you have to work with.
i.
Continuous good
product with a costumer can trust.
j.
Not only
satisfying customers, but delighting them, innovating and creating.
Meskipun tidak ada definisi mengenai kualitas yang diterima secara
universal, dari definisi-definisi yang ada terdapat beberapa kesamaan , yaitu
dalam elemen-elemen sebagai berikut:
1.
Kualitas
meliputi usaha memenuhi atau melebihi haarapan pelanggan.
2.
Kualitas
mencakup produk, jasa, sumber daya manusia, proses dan lingkungan.
3.
Kualitas
merupakan kondisi yang selalu berubah (misalnya apa yang dianggap merupakan
kualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada masa mendatang).
Dengan berdasarkan elemen-elemen tersebut, Goetsch dan Davis (1994,
p.4) membuat definisi mengenai kualitas yang lebih luas cakupannya. Definisi
tersebut sejalan dengan pendapat Fandi Tjiptono dan Anastasia Diana (2003)
yaitu:
“ Kualitas
merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan baik dengan produk, jasa,
manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.”
Deming (1992) mendefinisikan kualitas sebagai perbaikan terus
menerus. Ia mendasarkan pada peralatan statistik dengan proses bottom-up. Dia
tidak memasukkan biaya kedalam ketidakppuasan pelanggan, karena menurutnya
biaya ini tidak dapat diukur. Justeru strategi Deming adalah dengan melihat
proses untuk mengurangi variasi. Perbaikan kualitas akan mengurangi biaya. Ia
memiliki kepercayaan yang tinggi pada pemberdayaan pekerja untuk memecahkan
masalah, memberikan pada manajemen yang tepat.
Menurut Juran dalam Schonberger dan Knod (1997), kualitas adalah
fitness for use atau kesesuaian penggunaan. Beberapa alat yang dapat digunakan
untuk pemecahan masalah adalah Statistical Process Control (SPC). Ia
beroroentasi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
Juran memperkenalkan quality trilogy yang terdiri dari :
a.
Quality
planning (perencanaan kualitas)
Perencanaan
kualitas merupakan proses untuk merencanakan kualitas sesuai dengan tujuan.
Dalam
proses ini pelanggan diidentifikasikan dan produk yang sesuai dengan kebutuhan
pelanggan dikembangkan.
b.
Quality
control (kualitas kontrol)
Kualitas
kontrol merupakan proses mencapai tujuan selama operasi. Kontrol kualitas
meliputi :
1.
Menentukan
apa yang seharusnya dikontrol
2.
Menentukan
unit-unit pengukuran
3.
Menentukan
standar kinerja
4.
Mengukur
kinerja
5.
Evaluasi
dengan membandingkan antara kinerja sesungguhnya dengan standar kinerja.
c.
Quality
improvement (perbaikan kualitas)
Perbaikan
kualitas merupakan sebuah usaha untuk mencapai tingkat kinerja yang lebih
tinggi.
Menurut
Taguchi (1987) kualitas adalah :
loss
to society, yang maksudnya adalah apabila terjadi penyimpangan dari target, hal
ini merupakan fungsi berkurangnya kualitas. Pada sisi lain berkembangnya
kualitas tersebut akan menimbulkan biaya. Strategi Taguchi memfokuskan pada peningkatan
efisiensi untuk perbaikan dan ppertimbangan biaya khususnya pada industri jasa.
Crosby
(1979) mendefinisikan kualitas sebagai
kesesuaian
dengan persyaratan. Ia melakukan pendekatan transformasi budaya kualitas setiap
orang yang ada dalam organisasi dilibatkan dalam proses dengan menekankan pada
kesesuaian dengan persyaratan individual. Proses ini berlangsung secara top
down. Konsep zero defect atau tingkat kesalahan nol merupakan tujuan dari
kualitas. Konsep ini mengarahkan pada tingkat kesalahan produk sekecil mungkin,
bahkan sampai tidak terdapat kesalahan.
Kotler (1997) mendefinisikan kualitas sebagai keseluruhan ciri dan
karakteristik produk atau jasa yang mendukung kemampuan untuk memuaskan
kebutuhan.
Definisi ini menekankan pada fokus pelanggan. Tidak satu pun
definisi dari para ahli kualitas tersebut yang sempurna. Namun dari definisi
yang ada terdapat beberapa persamaan, yakni adanya unsur-unsur sebagai berikut
:
a.
Kualitas
dimaksudkan untuk memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.
b.
Kualitas
meliputi produk, jasa, sumber daya manusia, proses dan lingkungan.
c.
Kualitas
adalah suatu kondisi dinamis yang selalu berubah (moving target).
Dimana dalam hal ini kualitas harus diperbaiki setiap waktu karena
produk yang dianggap berkualitas pada saat ini mungkin akan dianggap
berkualitas pada masa mendatang.
Berdasarkan unsur-unsur diatas, Goetsch dan Davis (1994)
mendefinisikan kualitas yang cakupannya lebih luas, yaitu :
Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan
produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi
harapan.
Menurut Lovelock (1998), Kualitas merupakan salah satu hal yang
harus diperhatikan oleh para manajer perusahaan. Karena kualitas pelayanan
merupakan tingkat keunggulan untuk memenuhi keinginan konsumen.
Dalam usaha untuk meningkatkan kualitas, perusahaan harus
memperhatikan dan meningkatkan komitmen dan kesadaran serta kemampuan pada
karyawan dan staf, terutama bagi mereka yang berhubungan langsung dengan
customer. Meskipun sistem dan teknik kualitas benar, apabila dalam praktiknya
terjadi ketidaksesuaian, maka kualitas yang baik dan benar jangan diharapkan
akan terwujud.
Menurut Kotler (1997) kualitas harus dimulai dari kebutuhan
pelanggan dan berakhir pada persepsi pelanggan. Hal ini menunjukkan bahwa citra
kualitas yang baik bukan dilihat dari pihak atau penydia jasa, melainkan
berdasarkan pada persepsi pelanggan. Persepsi pelanggan terhadap kualitas
merupakan perilaku menyeluruh dan sangat berpengaruh terhadap suatu kinerja
atau jasa yang disediakan. Hal ini didukung oleh pendapat Gaze, Buzzel dan Band
(1989) yang menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan kualitas adaah perceived
quality, yaitu persepsi pelanggan.
Berbeda halnya dengan Krajewski dan Ritzman (1990) yang membedakan
antara pengertian kualitas menurut pandangan produsen dan pengertian kualitas
menurut pandangan konsumen. Menurut pandangan produsen, kualitas adalah
kesesuaian terhadap spesifikasi, dalam hal ini produsen memberikan toleransi
tertrentu yang dispesifikasikan untuk atribut-atribut kertas dari setiap bagian
yang dihasilkan. Sedangkan dari sudut pandang konsumen kualitas adalah nilai
(value), yaitu seberapa baik suatu produk atau jasa yang menyediakan tujuan
yang dimaksudkan dengan tingkat harga yang bersedia dibayar konsumen dalam
menilai kualitas yang meliputi perangkat keras yang berupa wujud fisik atau
peralatan pendukung produk atau jasa dan
kesan secara psikologis.
Konsistensi kualitas juga sangat sulit untuk dijaga. Dalam
kebanyakan jasa, kualitas terjadi selama proses penyerahan terhadap pelanggan,
umumnya dalam interaksi dengan pelanggan dan kontak personal dengan perusahaan
jasa. Dengan demikian, kualitas jasa memiliki ketergantungan yang tinggi pada
kinerja pekerja sumber organisasional, dimana mereka tidak dapat dikontrol
semudah komponen barang produksi. (Zetham dkk, 1998).
Dimensi kualitas menurut Garvin dapat digunakan sebagai kerangka
perencanaan strategis dan analisis ,
1.
Kinerja
(performance) karakteristik operasi pokok dari produk inti.
2.
Ciri-ciri
atau keistimewaan tambahan (features), yaitu karakteristik sekunder atau
pelengkap.
3.
Kehandalan
(reliability), yaitu kemungkinan kecil akan mengalami kerusakan atau gagal
dipakai.
4.
Kesesuaian
ddengan spesifikasi (confermance to specifications), yaitu sejauh mana karakteristik
desain dan operasi memenuhi standar-standar yang telah ditetapkan sebelumnya.
5.
Daya
tahan (durability), berkaitan dengan berapa lama produk tersebut dapat terus
digunakan.
6.
Serviceability,
meliputi kecepatan, kompetensi, kenyamanan, mudah direparasi dan penanganan
keluhan
7.
Estetika,
yaitu daya tarik produk terhadap panca indera.
8.
Kualitas
yang dipersepsikan (perceived quality), yaitu citra dan reputasi produk serta
tanggungjawab perusahaan terhadapnya.
Dari paparan mengenai pengertian kualitas, dimensi-dimensi kualitas
dan elemen-elemen kualitas diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa kualitas
merupakan faktor yang sangat penting dan menjadi ukuran baik buruknya suatu
produk, baik fisik barang maupun pelayanan jasa, yang mana kualitas tersebut
terwujud atas dasar persepsi masing-masing pihak, yakni penyedia (produsen) dan
pelanggan (konsumen), yang prosesnya bersifat dinamis (berubah-ubah) sesuai
dengan dinamika publik, sehingga tercapai kesepakatan dan kesefahaman dalam
mewujudkan sosialisasi, interaksi dan transaksi yang lebih baik.
2.1.3 Pengertian Pelayanan dan Kualitas Pelayanan Publik
Menurut Zeithaml dkk (2006:4) pelayanan adalah “
Economic activities whose output is not a physical product or construction, is
generally consumed at the time it is produced, and provides added value in
forms (such as convenience, amusement, timeliness, comfort, or health) that are
essentially ingtangible concerns of its firts purchaser.
Menurut Kotler dalam Sampara Lukman, pelayanan adalah:
Setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau
kesatuan dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik.
Sedangkan menurut Daviddow dan Uttal (1989) Pelayanan adalah
:
aktivitas/manfaat yang ditawarkan oleh organisasi atau perorangan kepada
konsumen (customer) yang bersifat tidak berwujud dan tidak dapat dimiliki.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pelayanan adalah suatu usaha untuk membantu menyiapkan
(mengurus) apa yang diperlukan orang lain.
Menurut Tjiptono (2007), kualitas pelayanan dapat diartikan sebagai
upaya pemenuhan kebutuhan dan keinginan konsumen serta ketepatan penyampaiannya
dalam mengimbangi harapan konsumen.
Menurut Kotler
(2002:83), pelayanan adalah setiap tindakan atau kegiatan
yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain, yang pada dasarnya
tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun. Sedangkan
kualitas pelayanan adalah segala bentuk aktivitas yang dilakukan
oleh perusahaan guna memenuhi harapan konsumen. Kualitas pelayanan (service
quality) dapat diketahui dengan cara membandingkan persepsi para konsumen atas
pelayanan yang nyata-nyata mereka terima/peroleh dengan pelayanan yang
sesungguhnya mereka harapkan/inginkan terhadap atribut-atribut pelayanan suatu
perusahaan.
Hubungan antara produsen dan konsumen menjangkau jauh melebihi dari
waktu pembelian kepelayanan purna jual, kekal abadi melampaui masa kepemilikan
produk. Perusahaan menganggap konsumen sebagai raja yang harus dilayani dengan
baik, mengingat dari konsumen tersebut akan memberikan keuntungan kepada
perusahaan agaar tetap hidup.
Menurut Gabriel Roth (1991:3),
Public sercice is any service
avaliable to the public provide policy (as a museum) or privately (as a
resteurant meal). Kata any service mengandung arti berkaitan dengan barang dan
jasa dalam pelayanan. Pelayanan publik yang dimaksud adalah segala bentuk
kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh suatu organisasi atau individu dalam
bentuk barang atau jasa kepada masyarakat baik secara individu maupun kelompok
atau organisasi.
Menurut Rasyid (1998),
Pelayanan publik adalah pemberian layanan (melayani) keperluan
orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai
dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan.
Menurut Sinambela, pelayanan adalah:
Kegiatan yang dilakukan pemerintah terhdp sejumlah manusia yg
memiliki setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan
dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk
secara fisik.
Sedangkan
menurut Kurniawan pelayanan publik adalah :
Pemberian pelayanan (melayani) keperluan
orang lain atau masy. Yg mempunyai kepentingan pd orgns itu sesuai dgn aturan
pokok dan tata cara yg telah ditetapkan.
Lembaga
Administrasi Negara (1998) mengartikan pelayanan publik
Sebagai
segala bentuk kegiatan pelayanan umum yang dilaksanakan oleh Instansi
Pemerintah di Pusat, di Daerah dan di lingkungan Badan Usaha Milik
Negara/Daerah dalam bentuk barang dan atau jasa baik dalam rangka upaya
kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Dalam versi pemerintah, definisi pelayanan publik dikemukakan dalam
Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1993,
yaitu :
Segala
bentuk pelayanan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah dipusat, didaerah dan dilingkungan Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam bentuk
barang atau jasa, baik dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun
dalam rangka pelaksanaan peraturan perundang-undangan.
Pelayanan
publik dengan demikian dapat diartikan sebagai pemberian layanan (melayani)
keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu
sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan.